Wednesday, May 29, 2013

MANFAAT TIDUR LARUT MALAM



Tidur larut malam dan kebiasaan begadang sering disebut-sebut tidak baik bagi kesehatan. Anehnya, sebuah penelitian baru-baru ini menemukan kebiasaan yang dianggap buruk tersebut justru meningkatkan kecerdasan, penalaran hingga kemampuan analitik.


Para peneliti dari University of Madrid meneliti hampir 1.000 orang remaja dan menemukan bahwa orang yang suka tidur larut malam lalu bangun siang memiliki beberapa kualitas yang lebih unggul dibanding yang tidur lebih dini, terutama aspek kecerdasan, penalaran, pemikiran konseptual dan analitis.
Orang yang sering bangun pagi memiliki nilai yang lebih tinggi di sekolah. Tapi untuk masalah kesuksesan karir, peneliti menemukan orang yang bangun siang lebih unggul. Peneliti menduga bahwa kecenderungan ini disebabkan karena perilaku yang dilakukan setelah matahari terbenam cenderung menarik orang dengan rasa ingin tahu yang besar.

“Orang yang bangun siang cenderung menjadi orang yang lebih kreatif, ekstrovert, penyair, seniman dan penemu. Sedangkan yang bangun pagi lebih banyak berpikir deduktif seperti yang sering dilakukan pegawai negeri dan akuntan,” kata Jim Horne, profesor psikofisiologi di Loughborough University seperti dilansir Medical Daily, Kamis (28/3/2013).

Untuk membandingkan kedua tipe orang ini, Horne menegaskan ada 2 perbedaan yang mencolok. Orang yang tidur lebih larut malam dan bangun siang cenderung lebih sosial dan lebih berorientasi pada manusia. Sedangkan orang yang bangun pagi cenderung lebih mengutamakan berpikir logis.

Tak hanya itu, penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Emotion ini juga menunjukkan bahwa orang yang bangun pagi cenderung lebih bahagia. Diduga sebabnya karena jam biologis orang yang bangun pagi pada umumnya lebih sesuai dengan masyarakat.

Penelitian sebelumnya yang dilakukan Angkatan Udara AS juga menunjukkan bahwa orang yang bangun siang lebih unggul dalam ‘berpikir lateral’. Penelitian lain dari University of Southampton juga menemukan bahwa orang yang bangun siang rata-rata memiliki penghasilan yang lebih besar.


 

Wednesday, June 6, 2012


JAKARTA: Sebanyak 1.020 ribu guru bersertifikasi akan di tes ulang guna meningkatkan kualitas dan kompetensi mengajar.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP dan PMP) Kemendikbud, Syawal Gultom di Jakarta, Rabu (30/5). Menurut Syawal tes ulang dilakukan sebagai konsekuensi dari peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi dari pemerintah.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
“Melalui tes ulang ini kami akan mendapatkan pemetaan kompetensi para guru kita, apakah kualitas mereka akan meningkat atau tidak.Bagi yang tidak lulus tes kami akan adakan pembinaan,” ungkap Syawal Gultom.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Namun ia buru buru menegaskan bahwa tes ulang yang akan digelar tahun ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Pada UKA, guru mengikuti tes uji berjuang mendapatkan kursi pelatihan dan sertifikasi. Sedangkan pada tes ulangan untuk mengevaluasi materi ajar dan pedagogisnya.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Adapun bentuk ujian tes ulang akan dilakukan secara online dan offline. Sistem ujian online ,soal dibuat secara acak melalui komputerdan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Sedangkan bagi daerah yang belum memiliki fasilitas komputer atau internet ujian akan dilakukann secara tertulis. Menyinggung belum cairnya dana sertifikasi guru di daerah pada triwulan kedua tahun ini, Syawal menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pada direktorat terkait.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Dan direktorat tersebut melalui bendahara negara telah mentransfer dana sertifikasi ke dinas pendidikan daerah masing masing.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
“Jadi masalahnya sekarang ada pada sistem pencairan pada dinas pendidikan daerah setempat, saya dapat kabar mereka yang telat karena masih melakukan verifikasi ulang ,”ujarnya.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Syawal berharap agar seluruh dinas pendidikan daerah segera mencairkan dalam waktu dekat agar para guru dapat menggunakana dana tersebut untuk kepentingan kesejahteraan mereka. (Bay/OL-2)

Tuesday, March 20, 2012

999 GURU TAK LULUS...........UKA 2012


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya tidak terlalu mementingkan nilai ujian yang didapat peserta UKA. Ternyata banyak guru yang ditetapkan lulus, walaupun rata-rata nilai mereka jeblok.

Dalam pernyataan resmi di Jakarta kemarin (19/3) Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, jumlah peserta UKA yang dinyatakan lulus sejumlah 249.001 orang. Sedangkan kuota tetap PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) 2012 dipatok menampung lulusan UKA berjumlah 250 ribu kursi. Itu artinya, ada 999 kursi PLPG yang lowong.

Dari hasil akhir tersebut, memang menimbulkan kesan penentuan kelulusan UKA hanya didasarkan dari pemenuhan kuota PLPG. Sebab, hasil dari pemindaian lembar jawaban yang dibeber Jumat lalu (16/3) rata-rata hasil yang diperoleh peserta UKA jeblok. Dari nilai maksimal yang bisa diperoleh 100, rata-rata guru hanya mendapatkan nilai antara 30 sampai 50 di seluruh tingkatan.

Dengan kondisi seperti ini, ada beberapa guru yang memperoleh nilai jelek tetapi tetap lulus UKA dan berhak ikut PLPG. Selanjutnya, guru ini akan dilatih lalu diuji lagi untuk mendapatkan sertifikat guru professional. Dan juga tunjangan profesi pendidik (TPP).

Namun, Nuh menyangkal jika pihaknya hanya menggunakan pendekatan pemenuhan kuota dalam menentukan kelulusan UKA itu. Tetapi, dia juga tidak memungkiri ada sejumlah guru dengan nilai rendah yang lolos saringan UKA. Kemendikbud tidak bisa hanya mengambil guru-guru dengan nilai yang benar-benar bagus. Misalnya peserta UKA dengan nilai minimal 60. Sebab, jika berpotokan sistem ini, mereka khawatir peserta PLPG bakal sepi.

Nuh berkilah pihaknya memiliki formulasi khusus. Dia mengatakan, menggunakan kacamata deviasi nilai yang diperoleh seluruh guru atau pengawas peserta UKA. Dia menerangkan, setelah ketemu nilai deviasi tadi, lantas dikuringi 1. Dengan cara ini, lantas bisa ditentukan kelulusan jumlah kelulusan peserta UKA.

Menurut mantan rektor ITS itu, banyak sekali pertimbangan lain dalam menentukan kelulusan UKA ini. Selain nilai dan kuota, juga dipertimbangkan soal sebaran guru. Dia menjelaskan, tidak mungkin yang diluluskan dalam UKA itu hanya guru-guru yang ada di perkotaan saja. Sebab, guru-guru di daerah terpencil juga perlu ikut PLPG untuk peningkatan profesi mereka.

Nuh juga mengatakan, yang terpenting dalam UKA lainnya adalah soal pemetaan kompetensi guru. Dia juga mengatakan, bagi guru-guru atau pengawas yang belum lulus UKA tahun ini tidak boleh kecil hati. Sebab, mereka masih dapat kesempatan ikut UKA tahun depan. Selama satu tahun ke depan, guru-guru yang tidak lulus ini akan didampingi peningkatan kompetensinya. Diharapkan, mereka bisa lulus UKA tahun depan.

Diberitakan sebelumnya, nilai rata-rata UKA guru TK hanya 58,87 dengan jumlah peserta 23.753 orang. Rata-rata nilai guru SD 36,86 (164.153 orang). Rata-rata nilai guru SMP 46,15 (51.238 orang). Rata-rata nilai guru SMA 51,35 (18.125 orang). Rata-rata nilai guru SMK 50,02 (15.105 orang). Rata-rata nilai guru SLB" 49,07 (2.446 orang). Dan nilai rata-rata kategori pengawas 32,58 (606 orang). (wan)

Saturday, March 17, 2012

PERINGKAT UKA SERGUR 2012


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu.
Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.
Posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi adalah :
  1. DIY (50,1)
  2. DKI Jakarta (49,2),
  3. Bali (48,9),
  4. Jawa Timur (47,1),
  5. Jawa Tengah (45,2),
  6. Jawa Barat (44,0),
  7. Kepulauan Riau (43,8),
  8. Sumatera Barat (42,7),
  9. Papua (41,1)
  10. dan Banten (41,1).
Sedangkan 5 propinsi dengan nilai rata-rata terndah adalah sebagai berikut:
  1.  Maluku (34,5),
  2. Maluku Utara (34,8),
  3. Kalimantan Barat (35,40),
  4. Kalimantan Tengah (35,5),
  5. dan Jambi (35,7),
Semoga semua pihak dapat menerima hasil ini untuk dijadikan instropeksi.
Tetap semangat Guru Indonesia !

Sunday, February 19, 2012

TATA URUTAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA


PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
  1. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat 
  2. Mempunyai kekuatan mengikat berarti peraturan tersebut wajib ditaati atau dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat 
  3. Di Indonesia terdapat dua bentuk hukum yang berlaku, tertulis dan tidak tertulis 
  4. Hukum dasar tertulis adalah UUD 1945 
  5. Hukum dasar tidak tertulis disebut konvensi (kebiasaan negara) 
  6. Peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh pemerintah dan atau lembaga negara yang berwenang 
  7. Peraturan berisi hak, kewajiban dan larangan bagi warga negara 
  8. Tujuan dibuat peraturan perundang-undangan adalah menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib, aman dan sejahtera 
  9. Tata urutan peraturan perundangan tingkat pusat adalah : 
    1. Undang-undang Dasar 1945. Berisi aturan-aturan pokok dan aturan peralihan kehidupan bernegara di Indonesia.UUD 1945 telah mengalami 4 kali perubahan (amandemen)
    2. Ketetapan MPR (Tap MPR). Merupakan peraturan atau putusan yang ditetapkan oleh MPR dalam sidang MPR. Tap MPR disusun untuk melaksanakan UUD 1945. Tap MPR bersifat mengikat semua anggota MPR dan seluruh warga Negara Indoensia. Tap MPR yang mengikat anggota MPR disebut keputusan MPRTap MPR yang mengikat seluruh rakyat Indonesia disebut ketetapan MPR 
    3. Undang-undang (UU). Merupakan aturan pelaksana dari Tap MPR dan UUD 1945. Rancangan Undang-undang (RUU) diajukan oleh DPR atau Presiden. RUU akan menjadi UU jika disetujui oleh kedua lembaga tersebut (DPR dan Presiden). UU disebut sebagai alat penyelenggaraan negara 
    4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Merupakan peraturan yang dibuat oleh Presiden tanpa persetujuan DPR. Perpu dikeluarkan ketika negara dalam keadaan bahaya atau darurat. 
    5.  Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan yang dibuat oleh pemerintah (presiden) untuk melaksanakan Undang-undang yang telah dibuat sebelumnya 
    6. Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres). Keppres adalah peraturan yang dibuat oleh presiden untuk menyelesaikan persoalan daalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Inpres adalah keppres yang bersifat aturan pelaksanaan program kerja nyata. 
    7. Keputusan Mentri (Kepmen) atau Instruksi Mentri (Inmen). Bersifat mengatur hal khusus sesuai bidang dan departemen. 
  10. Peran penting peraturan perundangan sebagai hukum tertulis adalah: 
    1. Aturannya mudah dikenali, ditelusuri dan diketemukan 
    2.  Membrikan kepastian hukum yang lebih nyata 
    3.  Stuktur dan sistematika aturannya lebih jelas, sehingga mudah dikaji 
    4.  Pembentukan dan pengembangannya dapat direncanakan 
  11. Setiap peraturan hukum harus berfungsi sosial karena tujuan hukum adalah menciptakan keadilan sosial 
  12. Fungsi sosial peraturan perundang-undangan adalah :
    1. Alat ketertiban dan keteraturan masyarakat 
    2. Sarana mewujudkan keadilan sosial 
    3. Sarana penggerak pembangunan 
    4. Fungsi kritis, yaitu pengawas aparatur pemerintah (petugas) dan aparatur penegak hukum. (Soejono Dirdjosisworo, 1999) 
  13.  Contoh peraturan perundangan tingkat pusat
    1. Peraturan wajib belajar 
    2.  Peraturan tentang pajak 
    3.  Peraturan lalu lintas

Saturday, February 18, 2012

HUBUNGAN ANTARA FAKTA,KONSEP DAN GENERALISASI (download)


Ilmu-ilmu social mempelajari tindakan-tinadakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupan dalam upacaya menjelaskan mengapa manusia berprilaku seperti yang mereka lakukan. Suatu struktur ilmu pengetahuan, termasuk ilmu social, tersusun dalam tiga tindakan dari yang paling sempit ke yang paling luas, yaitu :
1. Fakta.
2. Konsep.
3. Generalisasi (Savage dan Armstrong, 1996 : 24 dalam Fakih Samlawi Bunyamin Maftuh : 4).
A. Fakta
Fakta adalah informasi tau data yang ada/terjadi dalam kehidupan dan dikumpulkan oleh para ahli ilmu social yang terjamin kebenarannya. Akan tetapi fakta ini memiliki kekuatan menjelaskan yang terbatas. Beberapa contoh fakta,seperti dibawah ini :
- Gunung Galunggung meletus tahun 1982.
- Pada tahun 1997 banyak hutan di Sumatera dan Kalimantan terbakar.
- Jakarta adalah ibukota Indonesia.
- Jawa Barat mempunyai penduduk lebih banyak dari pada Irian Jaya.
- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945.
- Penduduk Indonesia berkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.
- Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.
- Bandung adalah Ibu Kota Propinsi jawa Barat.
- Orde Reformasi dimulai tahun 1998.
Menurut Savage dan Armstrong (1996:24) mengatakan bahwa : “Konsep tidak dapat dipelajari dalam kekosongan, melainkan dicapai dalam suatu proses yang melibatkan fakta-fakta yang khusus”. Oleh sebab itu guru harus memilih fakta yang dapat membantu siswa untuk mampu memahami konsep dan generalisasi. Dapat dikatakan bahwa fakata adalah merupakan suatu kejadian atau peristiwa yang pernah terjadi atau pernah ada dan memberikan informasi yang bermakna bagi manusia, sehingga dapat membentuk sebuah konsep.
B. Konsep
Didalam kata konsep terdapat dua makna yang terkandung didalamnya, namun untuk mebedakannya kita bisa melihat tentang kata konsep yang dicontohkan dengan dua kalimat seperti dibawah ini :
Pertama ; Mahasiswa PPL itu belum selesai membuat konsep laporan praktek mengajar.
Kedua ; Saya belum mengerti tentang konsep IPS yang diterangkan oleh dosen.
Pengertiannya atau maknanya adalah pada kalimat pertama yaitu berarti “rancangan” atau draff. Sedangkan pengertian atau makna kata dari konsep pada kalimat kedua adalah gagasan atau ide, pokok-pokok pikiran dalam pelajaran IPS.
Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. Menurut S. Hamid Husen (1995) mengemukakan bahwa : “Konsep adalah pengabstraksian dari sejumlah benda yang memiliki karakteristik yang sama”. Namun menurut More dalam Skell (1995:30) bahwa : “konsep itu adalah sesuatu yang tersimpan sebuah idea tau sebuah gagasan". Sedangkan Parker menyatakan bahwa ; “konsep adalah gagasan-gagasan tentang sesuatu. Konsep dapat juga dikatakan sebagai gagasan yang ada melalui contoh-contoh. Dapat ditarik kesimpulan dari contoh diatas bahwa seseorang harus terlibat dalam proses berfikir, karena ia sedang memikirkan tentang contoh-contoh konsep. Proses berfikir itu sering disebut dengan istilah “konseptualisasi”, yaitu suatu yang terus menerus yang berlangsung apabila seseorang sedang memikirkan contoh-contoh baru dari suatu konsep.
Konsep dapat dinyatakan dalam sejumlah bentuk konkrit atau abstrak, luar atau sempit, satu atau frase. Beberapa konsep yang bersifat konkrit, misalnya seperti dibawah ini :
- Manusia
- Gunung
- Lautan
- Daratan
- Rumah
- Negara
- Barang konsumsi
- Pakaian
- Pabrik.
Sementara konsep yang bersifat abstrak adalah, seperti berikut dibawah ini :
- Demokrasi
- Kejujuran
- Kesetiaan
- Keadilan
- Kebebasan
- Tanggung jawab
- Hak
- Pertimbangan
- Sistem hokum
Konsep dapat berupa sejumlah fakta yang memiliki keterkaitan dengan makna atau difinisi yang ditentukan. Karakteristik atau cirri-ciri konsep disebut atribut , misalnya konsep tentang “sepeda motor” dapat dijelaskan dengan atribut berikut :
1. Kendaraan beroda dua.
2. Digerakkan dengan mesin.
3. Berbahan bakar bensin.

C. Generalisasi

Generalisasi berasal dari kata “general” yang berarti umum atau menyeluruh. Fakih SAmlawi (1989:9) mengemukakan bahwa : “Generalisasi merupakan sejumlah konsep yang memiliki karakteristik dan makna. Generalisasi adalah pernyataan tentang hubungan diantara konsep. Generalisasi mengungkapkan sejumlah besar informasi”. Pendapat Savage dan Amstrong (1996:26) sebagai berikut : “Ketika angka pengangguran di suatu Negara meningkat, maka kejahatan dan criminal pun meningkat pula”.
Dari generelasisi tersebut terdapat berupa konsep yaitu : konsep pengangguran, konsep Negara, konsep kejahatan, dan konsep kriminal.

FAKTA, KONSEP, DAN GENERALISASI DALAM IPS
A. Fakta dalam IPS
Dalam kurikulum Sekolah Dasar tahun 2004 dikemukakan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan suatu mata pelajaran yang mengkaji serangkaian peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu social dan kewarganegaraan. Sedangkan fungsinya adalah untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, dan Negara Indonesia. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah terjadi, apabila ditarik suatu kesimpulan terhadap informasi harus didukung dengan fakta-fakta yang ada untuk memberikan pembuktian terhadap kebenaran suatu informasi. Fakta sangat penting dalam struktur ilmu atau susunan ilmu karena dari fakta yang ada dapat membentuk suatu konsep dan generalisasi. Dari fakta-fakta yang ada dan saling berkaitan maka kita dapat membentuk sutu konsep atau pengertian yang membantu kita untuk berfikir.
B. Konsep dalam IPS
IPS sebagai bidang kajian terdiri dari konsep dasar sejarah, seperti konsep peristiwa/kejadian waktu dan tempat. Geografi terdiri dari konsep seperti dibawah ini :
- lokasi,
- posisi (kedudukan),
- situasi,
- tempat (site),
- distribusi, dan
- perancangan.
Selanjutnya didalam ilmu ekonomi tediri dari konsep seperti berikut dibawah ini :
- Konsep kelangkaan (scancity).
- Spesialisasi (specialization).
- Saling ketergantungan (interdependence).
- Pasar (market), dan
- Konsep kebijaksanaan umum (public policy).
Pada ilmu sosiologi konsep yang dikaji didalamnya adalah konsep keanggotaan dalam kelompok seperti dibawah ini :
- Perilaku.
- Tujuan.
- Norma.
- Nilai.
- Peran.
- Keluwesan.
- Lokasi.
Sedangkan adat istiadat, etika, tradisi, hokum dan keyakinan.
Didalam ilmu psikologi social konsep-konsep yang terkandung adalah :
- Kemandirian.
- Motif.
- Sikap,
- Persepsi Interpersonal.
- Kelompok.
- Norma kelompok.
- Konflik dan lain sebagainya.
Dan pada ilmu politik terkandung pula, seperti yang tertera dibawah ini :
- Konsep Negara.
- Kekuasaan.
- Pengambilan keputusan.
- Kebijaksanaan.
- Pembagian kekuasaan.
- Demokrasi, dan lain sebagainya.
Setelah dikemukakan sejumlah konsep dasar ilmu social diatas yang membangun bahan kajian IPS, maka jelas bahwa kedudukan konsep dalam IPS merupakan bahan kajian utama untuk menelaah berbagai masalah social yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menyelesaikan masalah kita harus menggunkan berbagai konsep ilmu social yang telah dipaparkan diatas, seperti konsep kelompok, konflik, perilaku, peran dan lain-lain. Tanpa menggunakan konsep itu akan sulit untuk memberikan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi. Untuk menarik suatu kesimpulan atau keputusan tertentu maka kita tidak akan terlepas dari proses generalisasian, oleh sebab itu dibawah ini akan diarahkan bagaimana kedudukan atau peran generalisasi dalam Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
C. Generalisasi Dalam IPS
Jelas dikatakan bahwa pada Ilmu Pengetahuan tidak akan dapat terbentuk secara teoritis apabila tidak didukung oleh generalisasi. Keterkaitan dan kedudukan atau peranan generalisasi dalam IPS sudah diawali sejak pengumpulan fakta atau data, membentuk suatu konsep dan akhirnya membuat suatu generalisasi.
Untuk lebih jelasnya tentang kedudukan generalisasi dalam IPS dapat kita simak pada ilustrasi dibawah ini.
“Makin tinggi” tingkat pendidikan suatu masyarakat, maka makin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut”. Dapat dijadikan suatu dalil atau teori bahwa : “ tingkat pendidikan berkolerasi posotif terhadap tingkat kesejahteraan”. Sedangkan konsep pendidikan dan konsep kesejahteraan merupakan suatu bahan kajian yang sangat penting ddalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

MODEL PEMBELAJARAN KONSEP, FAKTA, GENERALISASI DALAM IPS
Siswa Sekolah Dasar sebagai calon-calon ilmuan dikemudian hari, sejak dini harus memahami tentang struktur ilmu pengetahuan yang diawali dengan fakta, selanjutnya membentuk suatu konsep dan dari konsep-konsep membuat suatu generalisasi. Memahami ketiga unsur tersebut sangatlah penting, karena untuk membentuk suatu teori dalam ilmu pengetahuan tidak akan terlepas dari unsure fakta, konsep, dan generalisasi.
Sumber : http://heroesmart.blogspot.com/